Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Peran dan Fungsi

  • Diseminasi Informasi → menyebarkan informasi tentang kebijakan pemerintah desa dan program masyarakat.

  • Aspirasi Warga → menyalurkan masukan, kritik, dan saran warga kepada pemerintah desa.

  • Promosi Potensi Desa → mengenalkan produk lokal, seni budaya (misalnya Reog, Jaranan), dan kegiatan sosial Desa Duri.

  • Edukasi Masyarakat → memberikan literasi media dan teknologi agar masyarakat tidak terjebak hoaks.

Program dan Kegiatan

  • Publikasi kegiatan desa melalui media sosial dan papan informasi desa.

  • Dokumentasi acara adat seperti Bersih Desa.

  • Kerjasama dengan sekolah/pemuda dalam kegiatan penghijauan dan lingkungan.

  • Pelatihan literasi digital bagi warga dan UMKM desa.

  • Mendukung program pemerintah terkait ketahanan air dan pembangunan infrastruktur dengan menyebarkan informasi transparan.