Rakor BUMDes se Kecamatan Slahung
- Sep 16, 2025
- Admin
Menindak lanjuti dari cita-cita para pendiri bangsa (founding father) dan mendukung pemerintah khususnya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kabinet Indonesia Maju maka kita sukseskan program tersebut diantaranya Ketahanan Pangan. Berdasarkan :
- Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
- Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2024 tentang Kementerian Desa dan Pembangunan Tertinggal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 367);
- Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 892);
- Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1000).
Mengacu pada hal tersebut di atas, maka diadakan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait, Muspika, Penyuluh Pertanian Kecamatan Slahung untuk mensikronkan pandangan akan ketahanan pangan yang akan dikelola dalam bentuk usaha dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan dengan terbentuknya usaha BUMDes dapat meningkatkan pendapatan yang tentunya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) maupun menumbuhkan minat akan enterpreneur (pengusaha) bagi masyarakat melalui pengurus BUMDes yang nantinya dapat memajukan ekonomi Desa.
Bertempat di Balai Desa Kambeng Kecamatan Slahung, pada hari Senin tanggal 15 September 2025 pukul 08.30 WIB diadakan Rapat Koordinasi antara Sekretaris Desa, Direktur BUMDes Desa se Kecamatan Slahung dan Muspika yang dihadiri Bapak Camat Slahung Nur Huda Rifai, S.TP., M.Si dan Sekretaris Kecamatan Slahung Bapak Jemangin, S.Sos, Kasi Kesmas Kecamatan Slahung Ibu Nanik Widiastuti, S.Sos., Pendamping Desa (PD) Bapak Agus Sugiantor dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan dihadiri Penyuluh Lapangan Pertanian Kecamatan Slahung.
Dengan Rapat Koordinasi tersebut diharapkan akan tujuan dari program Pemerintah untuk mengangkat ekonomi dari pemerintahan paling bawah yaitu Desa sebagai ujung tombak dari Pemerintah di atasnya. (arish)